Jumat, 18 Desember 2009

Asuransi Syariah Bertumbuh

Industri asuransi pada 2010 diperkirakan akan tumbuh signifikan, menyusul makin diminatinya asuransi syariah. Hal itu juga didukung oleh Keputusan baru dari Dirjen Pajak yang menyangkut yang lebih memberi keleluasaan bagi agen (tenaga penjual).

"Ini adalah suatu yang nyata bahwa asuransi syariah makin diminati orang. Sekarang proporsinya sudah 50:50 dibandingkan dengan asuransi konvensional. Nasabah baru di asuransi syariah bukan hanya orang muslim tapi juga banyak non muslim," ungkap Dirut AXA Financial Indonesia, Ardin Lauhatta di Hotel Santikan, Jakarta, akhir pekan lalu.

Menurut dia, asuransi syariah makin menemukan momentum pertumbuhannya setelah terjadinya krisis keuangan global. "Sistem yang lebih transparan dan adil membuat asuransi syariah makin diminati masyarakat," kata Ardin.

Dikatakan, dengan momentum tersebut maka asuransi syariah memiliki pertumbuhan yang amat pesat dalam setahun terakhir. "Di perusahaan kami, porsi perolehan premi baru antara asuransi konvensional dan asuransi syariah sudah 50:50. Padahal, produk asuransi syariah belum lama diluncurkan," ujarnya.

Dia menduga pertumbuhan itu juga terjadi di perusahaan lainnya di mana produk asuransi syariah mendapatkan banyak nasabah baru. Apalagi, sekarang ini pemahaman masyarakat terhadap asuransi sudah makin luas dan menganggap sebagai suatu kebutuhan yang tidak bisa dielakkan.

"Seseorang yang mempunyai gaji atau penghasilan pas-pasan, maka akan sangat berisiko jika tidak mempunyai asuransi. Karena asuransi akan mempertahankan kelangsungan pendidikan anak ataupun kesehatan keluarga," tambah Ardin.

Tentang Keputusan Dirjen Pajak No. PER-57/PJ/2009 di mana pajak yang berlaku bagi agen itu dari 50% pendapatan, dan 50% lagi dianggap biaya, menurut dia, ibarat insentif yang akan mendorong tumbuhnya agen-agen asuransi baru.

"Semakin banyak jumlah agen, kapasitas pendistribusian asuransi juga bakal naik. Agen asuransi saat ini baru sekitar 360.000 orang," ujarnya. Dia berharap, pertumbuhan premi yang pesat diharapkan bisa paralel dengan pertumbuhan pemegang polis.

Dalam lima tahun terakhir, pertumbuhan pesat premi asuransi jiwa cenderung tidak diikuti pertumbuhan pemegang polis. Data per akhir 2008 menunjukkan, pendapatan premi Rp 46,7 triliun, enam kali lipat dibandingkan pendapatan premi pada 2000, sekitar Rp 7,3 triliun.

Namun, pada periode yang sama, jumlah pemegang polis hanya naik 1,4 kali dari 24,3 juta tahun 2000 menjadi 29,5 juta polis. Bahkan, sejak tahun 2003, pertumbuhan jumlah pemegang polis amat lambat.

Dalam dekade terakhir, penetrasi asuransi jiwa atau rasio jumlah polis terhadap penduduk Indonesia hanya naik dari 12 persen ke 13 persen. Adapun di negara lain, seperti Malaysia, naik dari 30 persen menjadi 41 persen dan Thailand naik dari 3 persen menjadi 7 persen. (A-78/A-26).***

Sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/index.php?mib=news.detail&id=111788
22 November 2009

3 komentar: