Jumat, 18 Desember 2009

Dorong Perkembangan Asuransi Syariah dengan Sosialisasi Simultan

By Mohammad Shaifie Zein (Ketua Umum AASI)

Dalam beberapa tahun terakhir industri keuangan syariah di Indonesia tumbuh pesat, termasuk di antaranya asuransi syariah. Perkembangannya yang cukup signifikan membuat sejumlah perusahaan asuransi konvensional membentuk unit syariah. Kini terdapat 38 perusahaan yang telah memiliki unit syariah, di mana tiga perusahaan di antaranya adalah perusahaan murni syariah. Di tahun ini industri asuransi syariah pun akan semakin ramai. Pasalnya diperkirakan tiga perusahaan asuransi akan membuka unit syariah di 2009.

Bagi Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) periode 2008-2011, Mohammad Shaifie Zein perkembangan asuransi syariah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan catatan cukup baik. ''Melihat peningkatan premi asuransi syariah lebih dari 100 persen di 2007 dibanding tahun sebelumnya adalah indikasi masyarakat sudah mulai mengetahui tentang asuransi syariah,'' kata Shaifie.

Tercatat, premi di 2007 sebesar Rp 1,2 triliun dengan total asset Rp 1,9 triliun, sementara di 2006 tercatat premi sebesar Rp 497 miliar dengan asset Rp 917 miliar. Walau tahun ini diperkirakan pertumbuhan tak seperti tahun sebelumnya karena krisis ekonomi, namun diprediksi asset dapat mencapai sekitar Rp 2 triliun.

Meski demikian sosialisasi secara gencar terus dilakukan. Untuk mendorong asuransi syariah di Indonesia AASI menyiapkan sejumlah program. Di antaranya adalah melakukan seminar asuransi syariah bersama dengan Islamic Banking and Finance Institute Malaysia untuk lebih memperkenalkan industri asuransi syariah kepada masyarakat. ''Rencananya seminar akan dilakukan sebelum bulan Agustus,'' kata Shaifie.

Menurut pria kelahiran Kalianget, 22 April 1969 ini sosialisasi perlu dilakukan secara kontinyu. Pasalnya, terdapat masyarakat yang hanya mendengar tentang asuransi syariah dan belum banyak mengetahui mengenai hal itu. ''Hal itu berarti asuransi syariah belum mengomunikasikan masalah asuransi syariah secara baik ke masyarakat, apa bedanya dengan asuransi konvensional,'' kata Shaifie yang mendapatkan diploma asuransi di Caledonian University, Glasgow. Selain bekerja sama dengan IBFIM, AASI juga akan melakukan sosialisasi dengan Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAFI).

Dalam Festival Ekonomi Syariah beberapa waktu lalu, lanjut Shaifie, cukup membantu dalam sosialisasi asuransi syariah. ''Kami sangat berterima kasih atas adanya FES karena setidaknya ada improvement pemahaman mengenai asuransi syariah,'' ujar Shaifie. Dengan sosialisasi yang terus dilakukan secara simultan, pria yang mendapat gelar profesi Chartered Insurer dari Chartered of Insurance Institute ini berharap akan lebih banyak masyarakat Indonesia yang memahami akan asuransi syariah.

Sementara, untuk meningkatkan kualitas industri asuransi syariah Indonesia, SDM menjadi perhatian khusus AASI. Di tahun ini asosiasi bekerja sama dengan Islamic Insurance Society dan International Center for Development in Islamic Finance (ICDIF) akan melakukan sertifikasi agen. Bagi Shaifie yang mengawali kariernya di dunia asuransi sejak 1995 di Asuransi Binagriya Upakara, sertifikasi perlu dilakukan agar agen benar-benar memahami produk asuransi syariah.

Selain itu Sekretaris Departemen Pengembangan Usaha Non-Bank Masyarakat Ekonomi Syariah ini juga menargetkan standarisasi polis bisa selesai di April tahun ini. ''Kami juga sudah minta waktu dengan Badan Arbitrase Syariah Nasional agar sengketa polis bisa diselesaikan di sana,'' kata Shaifie. Sementara mengenai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) asuransi syariah diharapkan dapat selesai semester pertama tahun ini. gie/taq

Sumber :
http://www.republika.co.id/berita/38503/Dorong_Perkembangan_Asuransi_Syariah_dengan_Sosialisasi_Simultan
19 Maret 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar